Satresnarkoba Polres Pelalawan tangkap dua pengedar sabu dan ekstasi. Dari dua tempat berbeda, di Ukui dan Pangkalan Kerinci.
PN Bangkinang melanjutkan sidang gugatan Koppsa-M. Saksi menyebut kerjasama ilegal dengan pihak ketiga sebabkan kebun tak produktif.